Contoh Faktur Pajak Dengan Potongan Harga
Contoh Faktur Pajak Dengan Potongan Harga. Diisi dengan jumlah uang muka yang telah diterima dari penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak. namun untuk kemudahan pembuatan faktur pajak, maka Faktur Pajak dibuat tidak mencantumkan potongan harga nya, tapi DPP yang dicantumkan sudah dikurangi potongan harga, sehingga nilai ppn terhutangnya adalah sama. Nah, demikian sekilas informasi mengenai contoh faktur pajak.
Nomor Urut Diskon atau potongan harga; Bila penjual memberikan diskon atau potongan harga, maka perlu dicatat dalam faktur pajak uang muka.
A Yang jadi masalah adalah AR dari KPP PT.
Dapat dibuat melalui e-Faktur dengan mengisi keterangan. Anda harus melengkapi faktur pajak uang muka dengan total nilai potongan harga BKP dan/atau JKP yang diberikan. Hanya saja Anda perlu memilih yang sekiranya sesuai dengan urusan Anda.
Komentar
Posting Komentar